Bandung— Dalam rangka pengimplementasian Inpres nomor 9 tahun 2016, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan kembali menggelar Penyusunan Rencana Induk Revitalisasi (RIR) Tahap II di Bandung (26/11). Kegiatan ini merupakan rangkaian dari program Revitalisasi SMK tahun 2020.
Total peserta kegiatan ini adalah 185 SMK calon pelaksana program Revitalisasi Region 2 yang terpilih dari 730 lebih SMK yang telah diasesmen oleh petugas manajemen dan petugas teknis.
Revitalisasi Menyeluruh
“Revitalisasi sudah dilaksanakan sejak 2016. Sifatnya waktu itu masih parsial. Sedangkan untuk tahun 2020-2024 ada revitalisasi total. Tidak hanya kompetensi keahliannya yang direvitalisasi, tetapi sekolahnya,” jelas Abdul Haris, Kepala Seksi Evaluasi, Subdit Program dan Evaluasi.
Oleh sebab itu, setiap SMK calon peserta program revitalisasi diwajibkan membuat RIR SMK. Dengan adanya RIR, sekolah diharapkan dapat melaksanakan program dengan lebih efisien dan efektif. RIR yang akan dikembangkan merupakan landasan awal, pedoman dalam melaksanakan revitalisasi sesungguhnya.
Beberapa poin-poin penting yang harus dimasukkan ke dalam RIR, yaitu guru dan tenaga kependidikan, kurikulum, kerja sama industri, dan peralatannya. Selain itu, pembinaan karakter juga perlu ditingkatkan.
Akhir dari revitalisasi adalah untuk mengurangi pengangguran tamatan SMK. Karakter atau kebiasaan tamatan SMK menjadi penghambat dan peluang menghasilkan tamatan SMK yang berkualitas. Tamatan SMK diharapkan dapat bekerja namun mencari pekerjaan tidak semudah yang diucapkan, masih panjang perjalanannya
Tamatan SMK bekerja hanya berhalusinasi jika hanya bermodal ijazah dan LSP. Terdapat proses belajar menjadi pekerja, ada perubahan mendasar dari karakter pelajar menjadi karakter pekerja yang sifatnya siang dan malam. Proses belajar inilah yang harus dibiasakan sejak menjadi calon pekerja, seperti kedisplinan, kesehatan, pemampilan, dan portofolio.
Tahap Akhir Seleksi Program Revitalisasi
Penyusunan RIR dilakukan 500 SMK terpilih dari 730 SMK yang dibagi menjadi tiga regional. RIR yang disusun sekolah akan menjadi penentu apakah SMK tersebut layak atau tidak mendapatkan bantuan revitalisasi. Kemdikbud ingin memberikan bantuan kepada SMK yang benar-benar layak dan cenderung tidak menimbulkan masalah beberapa tahun yang akan datang.
Bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi, Kemendikbud ingin menyelesaikan masalah yang ada di sekolah sebelum mendapatkan program, seperti status kepemilikan tanah dan plt. Kepala Sekolah. (AA)